JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan bahwa
subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak bisa dihilangkan, karena masih
banyak rakyat yang membutuhkan, di samping sudah diamanatkan dalam
Undang-Undang (UU).
"Subsidi itu tidak bisa dihilangkan, karena
subsidi adalah bahasa atau komunikasi pemerintah dengan masyarakat tidak
mampu. itu tidak bisa dihilangkan," kata Anggota Dewan Energi Nasional
(DEN) Rinaldi Dalimi, saat menghadiri diskusi berjudul 'Tata Kelola Infrastruktur Listrik Bebas dari Kepentingan Politik', Mungkinkah?, di Gedung MNC Tower, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Reinaldi
menambahkan, memang seharusnya harga BBM dikendalikan oleh pemerintah
karena memang ada amanat UU. Menurutnya, jika ada pemikiran bila subsidi
merupakan barang haram, itu adalah salah. Pemikiran tersebut,
lanjutnya, sudah selayaknya dihilangkan karena subsidi harus tetap ada
untuk membantu rakyat Indonesia yang belum mampu.
"Karena bakal
tersiksa itu pejabat, bayangkan dia melakukan sesuatu tapi itu salah.
Jadi kalau ada yang bilang subsidi itu salah atau haram, itu yang kita
ubah, tepat sasarannya yang kita konsepkan," jelas Reinaldi.
Menurut
Reinaldi, seharusnya ada solusi untuk mengatasi agar subsidi
benar-benar diterima oleh orang yang berhak menerima subsidi.
"Itu
yang harus dicarikan solusinya. Saya salah satu yang mengusulkan bahwa
kembalikan subsidi pemerintah lewat orang mampu itu lewat pajak
kendaraan misalnya. Untuk mengembalikan BBM yang dia pakai. Kan tepat
sasaran itu, orang yang naik mobil harus membayar subsidi orang yang
naik angkot,"
Selasa, 23 Oktober 2012
"Subsidi, Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat Tak Mampu"
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar