selamat datang atas kunjungan anda di the cyber indonesia.selamat menikmati artikel yang kami siapkan untuk anda

Selasa, 23 Oktober 2012

"Subsidi, Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat Tak Mampu"

Ilustrasi. (Foto: Corbis)
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan bahwa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak bisa dihilangkan, karena masih banyak rakyat yang membutuhkan, di samping sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU).

"Subsidi itu tidak bisa dihilangkan, karena subsidi adalah bahasa atau komunikasi pemerintah dengan masyarakat tidak mampu. itu tidak bisa dihilangkan," kata Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldi Dalimi, saat menghadiri diskusi berjudul 'Tata Kelola Infrastruktur Listrik Bebas dari Kepentingan Politik', Mungkinkah?, di Gedung MNC Tower, Jakarta, Selasa (23/10/2012).


Reinaldi menambahkan, memang seharusnya harga BBM dikendalikan oleh pemerintah karena memang ada amanat UU. Menurutnya, jika ada pemikiran bila subsidi merupakan barang haram, itu adalah salah. Pemikiran tersebut, lanjutnya, sudah selayaknya dihilangkan karena subsidi harus tetap ada untuk membantu rakyat Indonesia yang belum mampu.

"Karena bakal tersiksa itu pejabat, bayangkan dia melakukan sesuatu tapi itu salah. Jadi kalau ada yang bilang subsidi itu salah atau haram, itu yang kita ubah, tepat sasarannya yang kita konsepkan," jelas Reinaldi.

Menurut Reinaldi, seharusnya ada solusi untuk mengatasi agar subsidi benar-benar diterima oleh orang yang berhak menerima subsidi.

"Itu yang harus dicarikan solusinya. Saya salah satu yang mengusulkan bahwa kembalikan subsidi pemerintah lewat orang mampu itu lewat pajak kendaraan misalnya. Untuk mengembalikan BBM yang dia pakai. Kan tepat sasaran itu, orang yang naik mobil harus membayar subsidi orang yang naik angkot,"

0 komentar :

love is indonesia