disini ada beberapa kriteria..buat sobat sekalian..
A. Beberapa kriteria memilih calon istri
1)
Beragama islam (muslimah). Ini adalah syarat yang utama dan pertama.
2)
Memiliki akhlak yang baik. Wanita yang berakhlak baik insya Allah akan mampu menjadi ibu dan istri
yang baik.
A. Beberapa kriteria memilih calon istri
1)
Beragama islam (muslimah). Ini adalah syarat yang utama dan pertama.
2)
Memiliki akhlak yang baik. Wanita yang berakhlak baik insya Allah akan mampu menjadi ibu dan istri
yang baik.
3)
Memiliki dasar pendidikan Islam yang
baik. Wanita yang memiliki dasar
pendidikan Islam yang baik akan selalu berusaha untuk menjadi wanita sholihah
yang akan selalu dijaga oleh Allah SWT. Wanita sholihah adalah sebaik-baik
perhiasan dunia.
4)
Memiliki sifat penyayang. Wanita yang penuh rasa cinta akan memiliki banyak sifat kebaikan.
5)
Sehat secara fisik. Wanita yang sehat akan mampu memikul beban rumah tangga dan menjalankan
kewajiban sebagai istri dan ibu yang baik.
6)
Dianjurkan memiliki kemampuan
melahirkan anak. Anak adalah generasi penerus yang
penting bagi masa depan umat. Oleh karena itulah, Rasulullah SAW menganjurkan
agar memilih wanita yang mampu melahirkan banyak anak.
7)
Sebaiknya memilih calon istri yang
masih gadis terutama bagi pemuda yang belum
pernah menikah. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara keluarga yang baru
terbentuk dari permasalahan lain.
B. Beberapa kriteria memilih calon suami
1)
Beragama Islam (muslim). Suami adalah pembimbing istri dan keluarga untuk dapat selamat di dunia
dan akhirat, sehingga syarat ini mutlak diharuskan.
2)
Memiliki akhlak yang baik. Laki-laki yang berakhlak baik akan mampu membimbing keluarganya ke jalan
yang diridhoi Allah SWT.
3)
Sholih dan taat beribadah. Seorang suami adalah teladan dalam keluarga, sehingga tindak tanduknya
akan ‘menular’ pada istri dan anak-anaknya.
4)
Memiliki ilmu agama Islam yang baik. Seorang suami yang memiliki ilmu Islam yang baik akan menyadari tanggung
jawabnya pada keluarga, mengetahui cara memperlakukan istri, mendidik anak,
menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga secara
halal dan baik.
Sebagai
catatan tambahan, dianjurkan memilih calon pasangan hidup yang jauh dari
silsilah kekerabatan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keturunan dari penyakit-penyakit
menular atau cacat bawaan kekerabatannya. Selain itu juga dapat memperluas
pertalian kekeluargaan dan ukhuwah islamiyah.
Semoga kita semua dibimbing oleh Allah SWT dalam
berikhtiar mendapatkan pasangan hidup yang terbaik dan diridhoi-Nya serta dapat
ikut serta menemani kita ke surga dunia dan akhirat. Amin.

a) Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena
hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah
perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
b) “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik,
walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
c) “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan
laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang
baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
d) “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ :
34)
e) “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita
shalihah.” (HR. Muslim)
f) Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda
: ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan
dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
g) Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya
mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah.
Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda.
Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu
bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”
h) “ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin
lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke
neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
i)
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang
yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian
tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah
kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
j)
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di
antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang
lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan
mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
k) Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi WaSallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada
Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga
kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
l)
Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah
berkata pada seorang laki-laki : “Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki
yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan
memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
A. Beberapa kriteria memilih calon istri
1)
Beragama islam (muslimah). Ini adalah syarat yang utama dan pertama.
2)
Memiliki akhlak yang baik. Wanita yang berakhlak baik insya Allah akan mampu menjadi ibu dan istri
yang baik.
3)
Memiliki dasar pendidikan Islam yang
baik. Wanita yang memiliki dasar
pendidikan Islam yang baik akan selalu berusaha untuk menjadi wanita sholihah
yang akan selalu dijaga oleh Allah SWT. Wanita sholihah adalah sebaik-baik
perhiasan dunia.
4)
Memiliki sifat penyayang. Wanita yang penuh rasa cinta akan memiliki banyak sifat kebaikan.
5)
Sehat secara fisik. Wanita yang sehat akan mampu memikul beban rumah tangga dan menjalankan
kewajiban sebagai istri dan ibu yang baik.
6)
Dianjurkan memiliki kemampuan
melahirkan anak. Anak adalah generasi penerus yang
penting bagi masa depan umat. Oleh karena itulah, Rasulullah SAW menganjurkan
agar memilih wanita yang mampu melahirkan banyak anak.
7)
Sebaiknya memilih calon istri yang
masih gadis terutama bagi pemuda yang belum
pernah menikah. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara keluarga yang baru
terbentuk dari permasalahan lain.
B. Beberapa kriteria memilih calon suami
1)
Beragama Islam (muslim). Suami adalah pembimbing istri dan keluarga untuk dapat selamat di dunia
dan akhirat, sehingga syarat ini mutlak diharuskan.
2)
Memiliki akhlak yang baik. Laki-laki yang berakhlak baik akan mampu membimbing keluarganya ke jalan
yang diridhoi Allah SWT.
3)
Sholih dan taat beribadah. Seorang suami adalah teladan dalam keluarga, sehingga tindak tanduknya
akan ‘menular’ pada istri dan anak-anaknya.
4)
Memiliki ilmu agama Islam yang baik. Seorang suami yang memiliki ilmu Islam yang baik akan menyadari tanggung
jawabnya pada keluarga, mengetahui cara memperlakukan istri, mendidik anak,
menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga secara
halal dan baik.
Sebagai
catatan tambahan, dianjurkan memilih calon pasangan hidup yang jauh dari
silsilah kekerabatan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keturunan dari penyakit-penyakit
menular atau cacat bawaan kekerabatannya. Selain itu juga dapat memperluas
pertalian kekeluargaan dan ukhuwah islamiyah.
Semoga kita semua dibimbing oleh Allah SWT dalam
berikhtiar mendapatkan pasangan hidup yang terbaik dan diridhoi-Nya serta dapat
ikut serta menemani kita ke surga dunia dan akhirat. Amin.

a) Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena
hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah
perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
b) “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik,
walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
c) “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan
laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang
baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
d) “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ :
34)
e) “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita
shalihah.” (HR. Muslim)
f) Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda
: ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan
dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
g) Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya
mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah.
Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda.
Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu
bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”
h) “ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin
lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke
neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
i)
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang
yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian
tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah
kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
j)
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di
antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang
lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan
mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
k) Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi WaSallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada
Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga
kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
l)
Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah
berkata pada seorang laki-laki : “Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki
yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan
memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
3)
Memiliki dasar pendidikan Islam yang
baik. Wanita yang memiliki dasar
pendidikan Islam yang baik akan selalu berusaha untuk menjadi wanita sholihah
yang akan selalu dijaga oleh Allah SWT. Wanita sholihah adalah sebaik-baik
perhiasan dunia.
4)
Memiliki sifat penyayang. Wanita yang penuh rasa cinta akan memiliki banyak sifat kebaikan.
5)
Sehat secara fisik. Wanita yang sehat akan mampu memikul beban rumah tangga dan menjalankan
kewajiban sebagai istri dan ibu yang baik.
6)
Dianjurkan memiliki kemampuan
melahirkan anak. Anak adalah generasi penerus yang
penting bagi masa depan umat. Oleh karena itulah, Rasulullah SAW menganjurkan
agar memilih wanita yang mampu melahirkan banyak anak.
7)
Sebaiknya memilih calon istri yang
masih gadis terutama bagi pemuda yang belum
pernah menikah. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara keluarga yang baru
terbentuk dari permasalahan lain.
B. Beberapa kriteria memilih calon suami
1)
Beragama Islam (muslim). Suami adalah pembimbing istri dan keluarga untuk dapat selamat di dunia
dan akhirat, sehingga syarat ini mutlak diharuskan.
2)
Memiliki akhlak yang baik. Laki-laki yang berakhlak baik akan mampu membimbing keluarganya ke jalan
yang diridhoi Allah SWT.
3)
Sholih dan taat beribadah. Seorang suami adalah teladan dalam keluarga, sehingga tindak tanduknya
akan ‘menular’ pada istri dan anak-anaknya.
4)
Memiliki ilmu agama Islam yang baik. Seorang suami yang memiliki ilmu Islam yang baik akan menyadari tanggung
jawabnya pada keluarga, mengetahui cara memperlakukan istri, mendidik anak,
menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga secara
halal dan baik.
Sebagai
catatan tambahan, dianjurkan memilih calon pasangan hidup yang jauh dari
silsilah kekerabatan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keturunan dari penyakit-penyakit
menular atau cacat bawaan kekerabatannya. Selain itu juga dapat memperluas
pertalian kekeluargaan dan ukhuwah islamiyah.
Semoga kita semua dibimbing oleh Allah SWT dalam
berikhtiar mendapatkan pasangan hidup yang terbaik dan diridhoi-Nya serta dapat
ikut serta menemani kita ke surga dunia dan akhirat. Amin.

a) Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena
hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah
perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
b) “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik,
walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
c) “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan
laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang
baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
d) “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ :
34)
e) “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita
shalihah.” (HR. Muslim)
f) Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda
: ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan
dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
g) Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya
mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah.
Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda.
Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu
bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”
h) “ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin
lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke
neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
i)
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang
yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian
tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah
kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
j)
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di
antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang
lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan
mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
k) Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi WaSallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada
Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga
kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
l)
Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah
berkata pada seorang laki-laki : “Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki
yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan
memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
0 komentar :
Posting Komentar